Ibu Kota Negara Baru dan Masa Depan Republik

Pasca lahirnya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), gagasan pemindahan ibu kota Republik Indonesia sudah bukan lagi sebuah wacana.  Pemerintah Bersama DPR, telah bersepakat memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.  Gagasan yang sudah dimulai sejak era Presiden Soekarno akhirnya menemukan titik terang pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo.  Pemindahan IKN bukan hanya terkait dengan pemindahan kota belaka.  Tetapi ada banyak varian yang melingkupinya.  Harapan akan terjadi distribusi pembangunan yang lebih merata, pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya Jawa-sentris, terbangunnya smart citysmart peoplesmart government, hingga pelembagaan “keadilan.”  Atau dalam bahasa ringan lebih tepatnya melepaskan diri dari “perangkap” Jakarta-sentris (atau Jawa-sentris) yang selama ini membayangi paradigma dan arah gerak pembangunan di Indonesia.

Kebijakan pemindahan IKN tentu akan memiliki konsekuensi yang sangat kompleks.  UU IKN akan sangat menentukan wajah Indonesia ke depan.  Karena itulah, dalam rangka merespons berbagai kemungkinan yang menyertai kebijakan tersebut, buku “Ibu Kota Negara Baru dan Masa Depan Republik” ini disusun. Buku ini tidak berpretensi menjawab semua persoalan atau pun problem tentang masa IKN baru dan masa depan republik apabila ibu kota negara pindah dalam waktu dekat.  Namun setidaknya dengan pergulatan wacana dari beberapa scholars – yang turut menyumbangkan buah pikirnya dalam buku ini – terdapat masukan bernas yang dapat ditilik Kembali oleh para pengambil keputusan dan pembuat kebijakan.  Di sisi lain, belum banyak buku yang diterbitkan turut membincangkan mengenai diskursus IKN baru.  Sehingga Penerbit mengambil peran untuk ikut terlibat secara aktif dalam pergulatan akademik tentang IKN baru tersebut.

Buku ini berisi kumpulan tulisan dari beberapa scholars yang mencoba membahas dan menganalisis pemindahan IKN dari berbagai sudut pandang yang berbeda-beda.  Karenanya, tema yang diangkat pun beragam, mulai dari lingkungan, ekonomi, HAM, politik, dan juga pemerintahan.  Ini tidak heran karena tulisan tersebut berasal dari latar belakang penulis yang berbeda-beda pula.  Ada dosen, peneliti, ASN, dan juga mahasiswa pascasarjana.

Dari sembilan artikel, tiga di antaranya menyoroti mengenai isu ekologis.  Ketiga artikel tersebut ditulis oleh: Robi Cahyadi Kurniawan dan Fitria Barokah (keduanya adalah dosen FISIP Universitas Lampung) yang menganalisis masa depan ekologis di Kalimantan Timur (sebagai lokasi IKN baru Republik Indonesia); tulisan kedua ditulis oleh Cusdiawan (alumnus pasca sarjana Ilmu Politik, Universitas Padjadjaran) membahas mengenai ekologi manusia dalam pembangunan IKN di Kalimantan Timur; ketiga, artikel ditulis oleh Moh. Dulkiah (dosen Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati) yang menyoroti persoalan ekologi dan sosial perihal perpindahan ibu kota negara.

Dua artikel berikutnya membahas konsekuensi pemindahan IKN dari perspektif HAM.  Artikel pertama ditulis oleh Ariesta Wibisono Anditya (dosen FH Universitas Jenderal Achmad Yani, Yogyakarta) dan Rosdayana Khairuummah (Alumni Pascasarjana Fakultas Hukum UGM) yang menumpukan perbincangan pada masyarakat adat di wilayah ibu kota negara baru; sementara tulisan kedua dari perspektif ini ditulis oleh  Franscollyn Mandalika Gultom dan Muhammad Zaidan Syafiqy Akhmad (keduanya adalah dosen FH Universitas Negeri Semarang) yang membahas mengenai potensi pelanggaran HAM atas pembangunan ibu kota negara di kawasan baru.

Perspektif terakhir, politik dan pemerintah, terdiri dari empat artikel yang masing-masingnya ditulis oleh Leo Agustino (dosen FISIP Universitas Sultan Ageng Tirtyasa, sekaligus sebagai Direktur Riset Indonesian Politics Research & Consulting (IPRC)) dan Mutia Kartika Andalus (Peneliti Muda di Indonesian Politics Research & Consulting (IPRC)) yang mencoba melihat kebijakan pemindahan IKN dari perspektif kewenangan dan isu-isu politik yang mengitarinya; artikel selanjutnya ditulis Mada Sukmajati (dosen FISIP Universitas Gadjah Mada) dan Azka Abdi Amrurobbi (Komite Independen Sadar Pemilu, Yogyakarta) yang memfokuskan analisisnya pada dampak politik dari kebijakan pemindahan IKN; Artikel selanjutnya ditulis oleh Firman Manan (Dosen FISIP Universitas Padjadjaran, sekaligus sebagai Direktur Eksekutif Indonesian Politics Research & Consulting (IPRC)) dan Jonah Silas (Peneliti Muda di Indonesian Politics Research & Consulting (IPRC)), nashkah yang ditulis berfokus pada ruang demokrasi dan partisipasi politik lokal dalam penyelenggaraan pemerintahan IKN; dan naskah terakhir yang menyoroti pemindahan IKN dari perspektif ekonomi, khususnya dalam konteks pendanaan, ditulis oleh Fery Kurniawan (Direktur Komunikasi Indonesian Politics Research & Consulting (IPRC)), Jonah Silas (Peneliti Muda di Indonesian Politics Research & Consulting (IPRC)), dan Shinta Ressmy C.N. (mahasiswa pasca sarjana ilmu politik, Universitas Padjadjaran).

Sebagai sebuah buku yang berisikan gagasan, ide, serta analisis yang mencoba memberikan respons atas pemindahan ibu kota negara, buku ini tentu tidak mampu menangkap seluruh persoalan tersebut.  Oleh karenanya, di tengah keterbatasan cakupan dan perspektif yang coba diangkat, berbagai kritik, saran, dan masukan yang membangun sangat diharapkan bagi perbaikan ke depan.

Akhir kata, untuk seluruh Penulis dan pihak-pihak yang telah berkontribusi bagi terbitnya buku ini, Kami ucapkan terima kasih banyak.  Semoga, buku ini dapat menjadi jejak kontribusi nyata bagi republik yang kita cintai bersama: Indonesia.