Gelaran penerima Adhyaksa Awards 2025 kembali menjadi sorotan publik Indonesia. Ajang ini digelar untuk memberikan apresiasi kepada para jaksa yang dianggap memiliki dedikasi tinggi, integritas kuat, serta kontribusi nyata dalam penegakan hukum. Tahun ini, ada enam nama yang dipilih sebagai penerima penghargaan, masing-masing membawa cerita inspiratif dari latar belakang tugas mereka.
Mereka adalah wajah-wajah kejaksaan yang tidak hanya bekerja dengan aturan, tetapi juga dengan hati. Dari perjuangan memberantas korupsi hingga menjaga hak anak di persidangan, keenam sosok ini memberi teladan tentang arti pengabdian.
Makna Penghargaan Penerima Adhyaksa Awards
Penerima Adhyaksa Awards merupakan bentuk penghormatan kepada insan kejaksaan yang berprestasi di berbagai bidang. Penghargaan ini sudah dikenal sebagai momentum penting dalam memperkuat citra kejaksaan di mata masyarakat.
Lebih dari sekadar seremoni, penghargaan ini menjadi bukti bahwa masih banyak jaksa yang bekerja dengan sungguh-sungguh, meski seringkali di tengah keterbatasan atau bahkan ancaman.
“Penghargaan ini tidak hanya untuk pribadi, tetapi juga untuk publik. Ini pengingat bahwa hukum ditegakkan bukan untuk kepentingan segelintir orang, melainkan untuk seluruh rakyat.”
Esterina Nuswarjanti, Jaksa Penegak Keadilan Restoratif
Nama penerima Adhyaksa Awards pertama adalah Esterina Nuswarjanti, Jaksa Ahli Madya dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Ia menerima penghargaan sebagai Jaksa Penegak Keadilan Restoratif. Esterina dikenal luas karena perannya dalam mengedepankan pendekatan humanis dalam penyelesaian perkara, terutama kasus-kasus ringan yang melibatkan masyarakat kecil.
Dengan mengusung prinsip keadilan restoratif, ia mendorong penyelesaian perkara yang lebih menitikberatkan pada pemulihan dan perdamaian, bukan sekadar menghukum. Pendekatan ini dinilai mampu mencegah kriminalisasi berlebihan dan mengurangi beban pengadilan.
“Restorative justice adalah wajah hukum yang ramah. Bukan melemahkan hukum, melainkan menguatkan rasa keadilan di masyarakat.”
Dr. Andri Zulfikar, Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi

Sosok kedua penerima Adhyaksa Awards adalah Dr. Andri Zulfikar, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng. Ia mendapatkan penghargaan sebagai Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi.
Andri dikenal sebagai figur yang tegas dan konsisten dalam mengusut kasus-kasus korupsi di daerah. Meski menghadapi tekanan politik dan ekonomi, ia tetap teguh menegakkan hukum. Di bawah kepemimpinannya, sejumlah kasus besar berhasil diungkap, termasuk pengembalian kerugian negara yang nilainya signifikan.
Keberanian Andri membuatnya disegani, sekaligus dicintai masyarakat yang rindu akan penegakan hukum yang adil.
“Melawan korupsi tidak cukup dengan pasal hukum, tetapi juga dengan keberanian moral.”
Ryan Palasi, Jaksa Teladan dalam Integritas
Penerima Adhyaksa Awards berikutnya adalah Ryan Palasi, S.H., M.H., Koordinator di Kejaksaan Tinggi Jambi. Ia dikenal sebagai sosok jaksa yang berpegang teguh pada nilai-nilai integritas.
Ryan menerima penghargaan sebagai Jaksa Teladan dalam Integritas. Dalam kesehariannya, ia menolak segala bentuk intervensi dan tekanan dalam penanganan perkara. Integritas yang ia jaga membuat banyak orang menaruh hormat.
Ia percaya bahwa kepercayaan masyarakat terhadap hukum sangat bergantung pada sikap aparat yang menjalankannya. Tanpa integritas, hukum hanya akan menjadi formalitas belaka.
“Integritas adalah fondasi utama jaksa. Tanpanya, setiap keputusan hanyalah kertas kosong tanpa makna.”
Dr. Kusufi Esti Ridliani, Jaksa Inovatif dalam Penegakan Hukum
Nama keempat adalah Dr. Kusufi Esti Ridliani, S.H., M.H., Kepala Seksi D Bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Papua. Ia menerima penghargaan sebagai Jaksa Inovatif dalam Penegakan Hukum.
Kusufi dikenal membawa pendekatan baru dalam penanganan perkara di wilayahnya. Ia menginisiasi berbagai program hukum berbasis komunitas, serta memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses administrasi hukum. Langkah ini membuat pelayanan hukum lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.
Dengan inovasi yang ia bawa, Kusufi membuktikan bahwa dunia hukum juga bisa adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Penegakan hukum tidak boleh berjalan di tempat. Inovasi adalah cara kita menjaga relevansi di era digital.”
Dr. Raden Rara Putri Ayu Priamsari, Jaksa Kreatif dalam Edukasi Hukum
Penerima Adhyaksa Awards berikutnya adalah Dr. Raden Rara Putri Ayu Priamsari, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Kendal. Ia dianugerahi penghargaan sebagai Jaksa Kreatif dalam Edukasi Hukum.
Putri Ayu dikenal luas karena program edukasi hukumnya yang kreatif, menyasar pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat desa. Dengan metode interaktif, ia berhasil membuat hukum menjadi hal yang mudah dipahami oleh banyak kalangan.
Langkahnya dianggap penting dalam membangun kesadaran hukum sejak dini, sekaligus mencegah potensi pelanggaran di kemudian hari.
“Edukasi hukum itu seperti vaksin. Mencegah lebih baik daripada mengobati.”
Muhammad Rafiqan, Jaksa Pengawal Daerah Tertinggal
Sosok terakhir penerima Adhyaksa Awards adalah Muhammad Rafiqan, S.H., Kasubsi I Bidang Intelijen di Kejaksaan Negeri Simeulue. Ia meraih penghargaan sebagai Jaksa Pengawal Daerah Tertinggal.
Bertugas di wilayah kepulauan dengan segala keterbatasannya, Rafiqan dikenal sebagai jaksa yang dekat dengan masyarakat. Ia tidak hanya menjalankan tugas formal, tetapi juga membantu masyarakat dalam memberikan pemahaman hukum yang sederhana.
Di daerah tertinggal, peran jaksa seringkali lebih luas dari sekadar aparat penegak hukum. Rafiqan menjadi teladan dengan kepeduliannya terhadap persoalan sosial masyarakat di Simeulue.
“Menjadi jaksa di daerah tertinggal itu bukan sekadar menegakkan hukum, tapi juga membangun harapan.”
Dampak dan Inspirasi dari Enam Sosok Ini
Enam sosok penerima Adhyaksa Awards 2025 membawa pesan kuat bagi masyarakat. Mereka adalah wajah dari beragam peran jaksa, dari penyelamat aset negara hingga pengawal anak-anak di persidangan.
Penghargaan ini diharapkan mampu memperkuat semangat di tubuh kejaksaan, sekaligus memberi inspirasi bagi generasi muda yang ingin menekuni dunia hukum. Lebih dari itu, penghargaan ini juga menjadi pengingat bahwa hukum tidak hanya soal pasal dan tuntutan, tetapi juga tentang keadilan, integritas, dan empati.