Polisi Grebek Home Industri Senpi Ilegal di Lampung: Mengungkap Jaringan Kriminal

Bandar Lampung – Keberhasilan jajaran Polda Lampung membongkar home industri pembuatan senjata api senpi ilegal pada Juni 2025 menggegerkan publik nasional. Penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di kawasan Kemiling, Bandar Lampung, membuka mata aparat dan masyarakat bahwa praktik perakitan senjata ilegal ternyata telah beroperasi cukup lama dan dengan jaringan yang rapi. Tak hanya ratusan senjata rakitan siap pakai, polisi juga menyita ribuan butir amunisi aktif, mesin bor, alat las, serta ratusan komponen modifikasi airsoft gun yang bisa diubah menjadi senpi sungguhan. Pengungkapan kasus ini menandai era baru kejahatan terorganisir yang memanfaatkan teknologi rumahan dan jaringan online lintas provinsi.

Kronologi Penggerebekan dan Modus Operasi

Senpi Ilegal

Semua bermula dari penangkapan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bandar Lampung. Dari tangan pelaku, polisi menemukan senjata api rakitan yang setelah diselidiki, ternyata dibeli secara online dari seseorang berinisial RK. Penelusuran terhadap RK membuka jalur distribusi menuju produsen dan pemasok utama komponen senjata ilegal di Lampung.

Penggerebekan di Rumah Produksi

Tim Ditreskrimum Polda Lampung akhirnya melakukan penggerebekan di rumah kawasan Rempak Perum BBR Abung 2, Kelurahan Pinang Jaya, Kemiling. Polisi menemukan empat unit senjata rakitan, ribuan butir amunisi kaliber berbeda, alat las, mesin bor milling, laras, magazine, hingga teleskop. Tak hanya itu, ditemukan pula selongsong peluru kosong, berbagai sparepart senjata, dan komponen airsoft gun yang telah dimodifikasi. Semuanya tersimpan rapi di ruang kerja rumah yang dijadikan bengkel senpi ilegal.

Jaringan Luas dan Pengembangan ke Luar Daerah

Hasil interogasi dan forensik digital membawa polisi menelusuri aliran amunisi hingga ke Purbalingga, Jawa Tengah. Di lokasi pemasok bernisial A, ditemukan gudang penyimpanan berisi 8.335 butir peluru aktif, berbagai kaliber dan ribuan selongsong kosong. Penjualan dilakukan lewat toko online dengan menyamarkan deskripsi produk sebagai “mur” atau suku cadang teknik, padahal faktanya adalah amunisi asli siap pakai. Jaringan distribusi terbukti memanfaatkan kemudahan platform e-commerce dan aplikasi pesan instan untuk mengelabui pengawasan aparat.

Barang Bukti Senpi Ilegal dan Modifikasi Teknologi

Senpi Ilegal

Polisi mengamankan senjata api rakitan dengan desain mirip pistol Glock, FN 1911, serta laras kaliber .22 LR, 38 SPL, hingga 7.62 mm dan 9 mm. Komponen airsoft gun, teleskop, silencer, magazine, peredam suara, serta mesin bor dan alat las menjadi alat utama perakitan. Selain amunisi aktif, ratusan selongsong kosong ditemukan sebagai sisa produksi. Peralatan dan teknik perakitan menandakan pengetahuan mekanik pelaku cukup tinggi, bahkan beberapa produk hampir sulit dibedakan dari senjata pabrikan.

Amunisi dan Penjualan Digital

Salah satu temuan paling mengkhawatirkan adalah distribusi amunisi ribuan butir melalui toko online. Pemasok memanfaatkan beberapa akun di platform e-commerce besar, mengedarkan peluru berbagai kaliber ke pelanggan yang tidak diketahui identitasnya secara langsung. Hal ini memicu alarm bagi aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan penjualan daring terkait barang-barang sensitif seperti amunisi dan komponen senjata api.

Penangkapan dan Jerat Hukum

Senpi Ilegal

Polisi menetapkan tiga tersangka utama, yaitu RS (pengguna dan perakit), RK (penjual), dan A (pemasok amunisi di Jawa Tengah). Selain itu, satu orang DPO berinisial H masih dalam pengejaran. Mereka dijerat dengan pasal berat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan, pembuatan, dan peredaran senjata api ilegal. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara membayangi para pelaku kejahatan ini.

Kolaborasi Antardaerah

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari kolaborasi Ditreskrimum Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, serta bantuan kepolisian daerah lain di Jawa Tengah. Jaringan kriminal lintas provinsi membutuhkan kerja sama intelijen, forensik digital, dan kecepatan pelacakan keuangan untuk memutus rantai distribusi kejahatan senpi ilegal.

Dampak Sosial dan Keamanan

Home industri senpi ilegal sangat berbahaya karena dapat memperluas akses kelompok kriminal, begal, dan pelaku kekerasan terhadap senjata api mematikan. Ribuan amunisi yang sempat beredar diduga sudah dimanfaatkan untuk kejahatan jalanan, tawuran, hingga potensi konflik horizontal di Lampung dan wilayah sekitarnya. Penjualan daring juga menimbulkan ancaman baru yang lebih sulit dilacak oleh aparat, sehingga sistem pengawasan dan regulasi online wajib diperketat.

Edukasi Publik dan Pencegahan

Polda Lampung mengajak masyarakat untuk waspada dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Edukasi publik tentang bahaya kepemilikan senpi ilegal dan ancaman hukum menjadi penting, agar masyarakat ikut aktif mencegah peredaran senjata di luar kontrol negara. Baca juga tentang TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup.

Tabel Ringkasan Hasil Penggerebekan

KeteranganDetail
LokasiKemiling, Bandar Lampung; Purbalingga, Jateng
Barang Bukti4 senpi rakitan, 8.335 amunisi aktif, mesin bor, alat las, dsb
ModusModifikasi airsoft gun, distribusi online, pengiriman ekspedisi
TersangkaRS, RK, A (Jateng), 1 DPO (H)
Jerat HukumUU Darurat No.12/1951, ancaman 20 tahun penjara

Kasus penggerebekan home industri senpi ilegal di Lampung membuktikan pentingnya sinergi antarlembaga dan inovasi penegakan hukum berbasis digital. Teknologi kini bisa menjadi alat kejahatan sekaligus peluang pemberantasan tindak kriminal. Ke depan, upaya penguatan regulasi, pengawasan online, dan edukasi publik harus terus ditingkatkan agar jaringan senpi ilegal bisa ditekan semaksimal mungkin. Tetap pantau perkembangan hukum dan kriminalitas nasional hanya di portal berita kami – sumber utama liputan aktual dan mendalam di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *