Gagalkan 1,2 Ton Sabu Selama 6 Bulan, Bukti Ketegasan Polda Sumut Perangi Narkoba

Medan – Enam bulan pertama tahun 2025 menjadi catatan penting bagi Sumatera Utara, ketika jajaran Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu dengan total berat lebih dari 1,16 ton. Penindakan masif ini tak hanya menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas narkoba, tapi juga menegaskan posisi Sumut sebagai medan utama perang melawan jaringan narkotika lintas provinsi dan negara. Operasi demi operasi berlangsung maraton mulai dari penggerebekan sarang bandar, razia tempat hiburan malam, hingga patroli laut dan darat yang tak pernah henti. Setiap titik perbatasan, pelabuhan, dan jalur distribusi menjadi fokus utama kepolisian dan tim gabungan untuk memastikan Sumut tidak lagi menjadi pintu masuk narkoba nasional.

Skema Penindakan: Enam Bulan yang Sibuk

Sejak Januari hingga Juni 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggelar operasi skala besar di seluruh kabupaten/kota. Selama periode ini, aparat berhasil mengungkap 3.078 kasus tindak pidana narkotika, melibatkan 3.970 tersangka dari berbagai jaringan mulai dari kurir, pengedar kelas kakap, hingga bandar lintas provinsi. Penangkapan dilakukan tidak hanya di pusat kota Medan, tapi juga merambah ke daerah perbatasan, pesisir, hingga jalur-jalur tikus di Asahan, Batubara, Tanjung Balai, dan Labuhan Batu. Operasi intensif ini membuat para pelaku kejahatan semakin terdesak dan jaringan distribusi terganggu secara sistemik.

Barang Bukti Luar Biasa

Jumlah barang bukti yang berhasil disita selama semester pertama 2025 benar-benar fantastis. Polda Sumut mengamankan sabu-sabu seberat 1.163,88 kilogram atau hampir 1,2 ton. Tak hanya itu, ada pula 189.975 butir ekstasi, 267,25 kg ganja, 2,06 kg kokain, ribuan batang ganja siap edar, serta 60.000 cartridge vape berbahan narkotika dan ribuan pil “happy five”. Total nilai pasar gelap dari barang bukti ini mencapai triliunan rupiah jika lolos ke pasaran, diperkirakan bisa merusak masa depan lebih dari tujuh juta orang.

Strategi Penindakan: Kolaborasi, Razia, dan Rehabilitasi

Untuk memaksimalkan penindakan, Polda Sumut tak bekerja sendiri. Kolaborasi erat dilakukan dengan BNN, TNI, bea cukai, dan polres-polres di seluruh Sumut. Aparat menjalankan 590 kali penggerebekan di sarang narkoba dan 90 razia di tempat hiburan malam. Tak sedikit bandar besar yang ditangkap saat pesta narkoba di klub malam elit Medan. Bahkan, operasi kerap menyasar jalur laut, pelabuhan tikus, serta pengiriman logistik mencurigakan melalui kapal kayu dan truk lintas pulau.

Rehabilitasi dan Pencegahan Dini

Salah satu keunggulan penanganan Polda Sumut tahun ini adalah pendekatan humanis terhadap pengguna. Dari ribuan tersangka, mereka yang terindikasi hanya sebagai pemakai aktif tidak langsung diproses hukum, melainkan dialihkan ke program rehabilitasi. Tercatat 73 pengguna selama enam bulan ini telah difasilitasi untuk menjalani perawatan medis dan konseling psikologi agar lepas dari jerat narkoba. Model ini diyakini efektif untuk mencegah perputaran jaringan dari bawah, sekaligus mengurangi angka residivis kasus narkotika di Sumatera Utara.

Jaringan dan Modus Operasi

Mayoritas sabu yang diamankan berasal dari jaringan internasional, terutama jalur laut dari Malaysia menuju pesisir Sumut. Kapal cepat dan kapal nelayan kerap dimodifikasi untuk menyelundupkan paket sabu, kemudian diedarkan melalui Tanjung Balai, Asahan, hingga ke Medan dan kota-kota besar lain di Indonesia. Ada pula modus penyelundupan melalui kargo udara serta jasa pengiriman barang yang memanfaatkan dokumen palsu.

Profil Bandar dan Kurir

Para pelaku yang ditangkap beragam mulai dari kurir bayaran, kaki tangan bandar besar, hingga aktor intelektual jaringan lintas provinsi dan lintas negara. Aparat juga mengungkap sejumlah kasus di mana tersangka adalah residivis yang sudah beberapa kali menjalani hukuman, membuktikan betapa kompleks dan terorganisirnya jaringan narkotika yang beroperasi di Sumatera Utara.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Keberhasilan aparat Polda Sumut menggagalkan peredaran lebih dari satu ton sabu berarti menyelamatkan jutaan anak muda dari bahaya kecanduan, kriminalitas, dan kerusakan sosial. Jika diasumsikan satu gram sabu dikonsumsi satu orang, maka 1,16 ton sabu bisa merusak lebih dari satu juta jiwa. Efek domino dari keberhasilan ini terasa hingga ke lingkungan keluarga, sekolah, dan komunitas. Rehabilitasi pengguna juga membantu mengembalikan mereka ke kehidupan normal dan produktif.

Meningkatkan Citra Daerah

Penindakan tegas ini secara tidak langsung meningkatkan kepercayaan investor dan wisatawan terhadap Sumut sebagai daerah yang berkomitmen pada pemberantasan narkoba. Upaya berkelanjutan membangun sistem hukum yang kuat akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi. Baca juga tentang TNI Perkuat Satuan Siber untuk Cegah Prajurit Terlibat Judi Online.

Tabel Ringkasan Penindakan Polda Sumut Semester I 2025

AspekData Terkini
Total Sabu Disita1.163,88 kg (1,16 ton)
Kasus yang Diungkap3.078 kasus
Jumlah Tersangka3.970 orang
Jenis Narkoba LainEkstasi, ganja, kokain, vape, pil “happy five”
Jumlah Rehabilitasi73 pengguna
Operasi/Razia590 sarang narkoba, 90 razia hiburan malam

Polda Sumut telah membuktikan ketegasan dan komitmennya dalam perang melawan narkoba. Namun, tantangan ke depan masih besar. Aparat wajib memperkuat pengawasan jalur laut, memperluas kolaborasi intelijen, dan mengintensifkan edukasi masyarakat agar peredaran narkoba benar-benar bisa ditekan. Masyarakat diimbau terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dan ikut mendukung program pencegahan. Ikuti terus laporan dan analisis kriminalitas nasional hanya di portal berita kami rujukan utama untuk berita hukum, sosial, dan perkembangan Sumut terkini.