Eks Bupati Rohil Diperiksa, Polisi Telusuri Dana Proyek Infrastruktur Mantan Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian Daerah Riau terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir Perseroda. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri penggunaan dana perusahaan daerah yang semestinya diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
Perkara ini mendapat perhatian karena dana tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan dengan sejumlah kegiatan di daerah, termasuk bantuan sosial, fasilitas umum, serta pekerjaan yang berhubungan dengan pembangunan. Polisi ingin memastikan seluruh penyaluran dilakukan sesuai aturan, memiliki penerima yang jelas, serta didukung bukti pekerjaan yang dapat diperiksa.
Afrizal diperiksa dalam kapasitas sebagai pihak yang dimintai keterangan. Status pemeriksaan harus dibedakan dari penetapan tersangka. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, dokumen, laporan keuangan, serta hasil pemeriksaan lapangan sebelum mengambil keputusan hukum lebih lanjut.
Kepolisian juga berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung kemungkinan kerugian keuangan negara. Hasil perhitungan tersebut penting karena menjadi salah satu unsur yang dibutuhkan dalam penanganan perkara korupsi.
Afrizal Sintong Datangi Polda Riau
Afrizal Sintong memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan mengenai kebijakan dan penyaluran dana perusahaan daerah selama masa pemerintahannya. Pemeriksaan diarahkan pada pengetahuan mantan kepala daerah tersebut mengenai proses pengajuan, persetujuan, pencairan, hingga penggunaan dana.
Sebagai mantan bupati, Afrizal dinilai mengetahui hubungan antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dengan PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir. Perusahaan itu merupakan badan usaha milik daerah yang mengelola berbagai kepentingan ekonomi daerah.
Penyidik perlu mengetahui sejauh mana pemerintah daerah terlibat dalam menentukan penerima bantuan atau pekerjaan yang dibiayai melalui dana perusahaan. Keterangan juga dibutuhkan untuk membandingkan dokumen resmi dengan pelaksanaan di lapangan.
Afrizal belum dinyatakan bersalah. Setiap keterangan yang disampaikan masih harus diuji melalui bukti lain dan kesaksian pihak terkait.
Polisi Mendalami Penyaluran Dana CSR
Dana tanggung jawab sosial perusahaan seharusnya digunakan untuk mendukung masyarakat di sekitar wilayah kegiatan usaha. Bentuknya dapat berupa bantuan pendidikan, kesehatan, perbaikan fasilitas umum, pemberdayaan ekonomi, dan kegiatan sosial lainnya.
Dalam perkara ini, penyidik mendalami dugaan bahwa sebagian penyaluran tidak berjalan sesuai ketentuan. Pemeriksaan mencakup siapa yang mengusulkan kegiatan, siapa yang menyetujui, serta pihak mana yang menerima dana atau pekerjaan.
Polisi juga perlu memastikan apakah kegiatan yang tercantum dalam laporan benar benar dilaksanakan. Pekerjaan fisik harus dapat dilihat, diukur, dan dibandingkan dengan nilai anggaran.
Jika dana diberikan kepada kelompok masyarakat, penyidik harus memeriksa identitas penerima dan bukti penyerahan. Langkah ini diperlukan untuk menemukan kemungkinan penerima fiktif, penggelembungan biaya, atau penggunaan yang berbeda dari proposal.
Nilai Dana yang Diselidiki Mencapai Miliaran Rupiah
Penyelidikan kepolisian sebelumnya menyoroti penyaluran dana CSR PT SPRH dengan nilai sekitar Rp19 miliar. Jumlah tersebut cukup besar sehingga membutuhkan pertanggungjawaban terperinci.
Setiap pengeluaran harus memiliki dasar pengajuan, bukti pencairan, laporan penggunaan, serta dokumentasi hasil kegiatan. Semakin besar nilai dana, semakin besar pula kebutuhan pengawasan.
Penyidik tidak hanya melihat jumlah keseluruhan. Setiap kegiatan dapat diperiksa secara terpisah untuk mengetahui apakah harga barang, volume pekerjaan, dan penerimanya sesuai.
Dana miliaran rupiah dapat membiayai banyak fasilitas masyarakat jika dikelola dengan tepat. Karena itu, dugaan penyimpangan perlu ditelusuri sampai jelas agar tidak menimbulkan keraguan berkepanjangan.
Proyek Infrastruktur Masuk dalam Penelusuran
Sejumlah penggunaan dana disebut berkaitan dengan pekerjaan infrastruktur dan fasilitas untuk masyarakat. Polisi perlu memeriksa apakah proyek tersebut benar benar dibutuhkan, telah diselesaikan, dan dapat digunakan.
Pemeriksaan proyek fisik biasanya dimulai dari dokumen perencanaan. Penyidik melihat lokasi, jenis pekerjaan, nilai anggaran, penyedia barang atau jasa, dan waktu pelaksanaan.
Setelah itu, kondisi lapangan dibandingkan dengan laporan. Panjang jalan, ukuran bangunan, bahan yang dipakai, serta mutu pekerjaan dapat dihitung bersama tenaga ahli.
Jika laporan menyebut pekerjaan selesai penuh tetapi hasil di lapangan tidak sesuai, selisih tersebut menjadi bahan pemeriksaan. Hal yang sama berlaku jika proyek tidak ditemukan atau berada di lokasi berbeda.
“Dana pembangunan harus meninggalkan hasil yang dapat dilihat dan digunakan masyarakat, bukan hanya angka yang tersusun rapi dalam laporan.”
PT SPRH Berstatus Perusahaan Milik Daerah
PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir memiliki hubungan penting dengan pemerintah daerah karena berstatus badan usaha milik daerah. Modal dan kegiatan perusahaan berkaitan dengan aset serta kepentingan publik.
Meskipun berbentuk perseroan, pengelolaannya tetap harus tunduk pada prinsip kehati hatian dan pertanggungjawaban. Direksi tidak dapat menggunakan dana perusahaan tanpa dasar yang dapat dijelaskan.
Komisaris mempunyai tugas mengawasi jalannya perusahaan. Pemerintah daerah sebagai pemegang saham juga memiliki jalur pengawasan melalui rapat pemegang saham dan laporan berkala.
Penyidik perlu memahami keputusan pada setiap tingkat. Pemeriksaan tidak hanya berhenti pada pihak yang menandatangani pencairan, tetapi juga dapat menyentuh pihak yang mengusulkan dan mengarahkan penggunaan dana.
Puluhan Saksi Telah Dimintai Keterangan
Dalam proses penyelidikan, kepolisian telah memeriksa puluhan saksi. Jumlah saksi yang besar menunjukkan luasnya kegiatan dan banyaknya pihak yang terlibat dalam alur dana.
Saksi dapat berasal dari direksi perusahaan, komisaris, pegawai keuangan, pejabat pemerintah daerah, pelaksana kegiatan, kontraktor, serta penerima bantuan.
Keterangan mereka dipakai untuk menyusun urutan keputusan. Penyidik perlu mengetahui siapa yang pertama mengajukan kegiatan, bagaimana proposal diperiksa, dan siapa yang memerintahkan pembayaran.
Kesaksian satu orang tidak langsung dianggap cukup. Polisi membandingkannya dengan dokumen dan keterangan pihak lain untuk menemukan kecocokan atau perbedaan.
Perbedaan keterangan dapat menjadi petunjuk bahwa terdapat bagian yang perlu diperiksa lebih dalam.
Auditor Menghitung Kerugian Negara
Kepolisian menyebut perhitungan kerugian negara masih dilakukan bersama lembaga pemeriksa. Tahapan ini membutuhkan penelitian terhadap dokumen keuangan dan keadaan fisik pekerjaan.
Auditor akan memisahkan pengeluaran yang sah dengan bagian yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan. Jika pekerjaan ada tetapi nilainya lebih rendah dari pembayaran, selisihnya dapat masuk dalam perhitungan.
Apabila penerima bantuan tidak ditemukan, auditor perlu memastikan apakah uang benar benar keluar dan mengalir kepada pihak tertentu.
Perhitungan tidak boleh dibuat berdasarkan dugaan semata. Setiap angka harus memiliki dasar bukti yang dapat dipertanggungjawabkan dalam proses hukum.
Hasil audit nantinya dapat menentukan arah penyidikan. Namun, penetapan pihak yang bertanggung jawab tetap berada pada kewenangan penyidik berdasarkan keseluruhan alat bukti.
Pemeriksaan Mantan Bupati Tidak Langsung Menentukan Kesalahan
Nama kepala daerah sering mendapat perhatian besar ketika muncul dalam penyelidikan korupsi. Namun, pemeriksaan sebagai saksi tidak sama dengan penetapan tersangka.
Seseorang dapat dipanggil karena mengetahui rapat, kebijakan, atau hubungan antarlembaga. Keterangan diperlukan untuk menjelaskan keputusan yang tercantum dalam dokumen.
Penyidik harus membuktikan peran masing masing pihak secara terpisah. Jabatan tinggi tidak otomatis membuat seseorang bertanggung jawab atas seluruh tindakan bawahannya.
Sebaliknya, alasan tidak mengetahui juga harus diuji jika dokumen menunjukkan adanya persetujuan atau arahan. Pemeriksaan hukum harus bergerak berdasarkan bukti, bukan kedudukan politik.
Asas praduga tidak bersalah tetap berlaku sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Dokumen Keuangan Menjadi Bukti Penting
Perkara yang berkaitan dengan dana perusahaan sangat bergantung pada dokumen. Rekening bank, bukti transfer, kuitansi, kontrak, proposal, dan laporan pertanggungjawaban menjadi bahan utama.
Penyidik dapat menelusuri tanggal pencairan dan membandingkannya dengan waktu pelaksanaan. Pembayaran yang dilakukan sebelum persetujuan atau tanpa dokumen lengkap dapat memunculkan pertanyaan.
Rekening penerima juga diperiksa untuk mengetahui apakah dana berhenti pada pihak yang tercantum atau berpindah lagi kepada orang lain.
Komunikasi melalui surat elektronik dan pesan digital dapat membantu menjelaskan proses pengambilan keputusan. Namun, seluruh bukti elektronik harus diperoleh dan diperiksa sesuai prosedur.
Dokumen yang tidak lengkap belum tentu membuktikan korupsi, tetapi dapat menunjukkan lemahnya tata kelola yang perlu dijelaskan.
Kontraktor dan Pelaksana Kegiatan Ikut Diperiksa
Pekerjaan infrastruktur biasanya melibatkan pihak pelaksana. Penyidik perlu mengetahui bagaimana penyedia dipilih dan apakah terdapat persaingan yang wajar.
Kontraktor diminta menjelaskan nilai pekerjaan, bahan yang digunakan, jumlah tenaga kerja, serta pembayaran yang diterima. Bukti pembelian bahan dan pembayaran pekerja dapat dibandingkan dengan laporan proyek.
Jika kegiatan dilakukan melalui penunjukan langsung, dasar pemilihannya harus diperiksa. Kedekatan dengan pejabat atau pengurus perusahaan dapat menjadi perhatian jika tidak disertai alasan profesional.
Penyidik juga dapat meminta keterangan tenaga ahli untuk menilai mutu pekerjaan. Pemeriksaan teknis membantu membedakan kerusakan biasa dengan pekerjaan yang sejak awal tidak sesuai.
Penerima Bantuan Perlu Dipastikan Keberadaannya
Dana CSR tidak selalu diberikan dalam bentuk proyek bangunan. Sebagian dapat disalurkan sebagai bantuan kepada kelompok masyarakat, rumah ibadah, sekolah, atau organisasi.
Setiap penerima harus memiliki identitas dan alamat jelas. Proposal kegiatan, berita acara, serta bukti penggunaan diperlukan untuk menunjukkan dana benar benar dipakai.
Penyidik dapat mendatangi lokasi dan bertanya kepada pengurus atau warga. Pemeriksaan lapangan membantu memastikan nama kelompok bukan sekadar dibuat untuk melengkapi dokumen.
Jika penerima mengaku hanya memperoleh sebagian dari jumlah yang tercatat, polisi perlu menelusuri sisa dana. Hal serupa berlaku jika tanda tangan penerima digunakan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Tabel Bagian yang Diperiksa Penyidik
| Bagian Pemeriksaan | Hal yang Ditelusuri |
|---|---|
| Pengajuan kegiatan | Pihak pengusul dan dasar kebutuhan |
| Persetujuan | Pejabat atau pengurus yang memberi izin |
| Pencairan | Waktu, nilai, dan rekening tujuan |
| Penerima | Identitas dan keberadaan pihak penerima |
| Proyek fisik | Volume, mutu, lokasi, dan penyelesaian |
| Kontraktor | Cara pemilihan dan pembayaran |
| Laporan | Kesesuaian dokumen dengan keadaan lapangan |
| Aliran dana | Perpindahan uang setelah pencairan |
| Kerugian negara | Nilai yang tidak dapat dipertanggungjawabkan |
Pemerintah Daerah Memiliki Tanggung Jawab Pengawasan
Badan usaha milik daerah didirikan untuk memberi manfaat ekonomi kepada daerah. Keuntungan dan asetnya seharusnya dikelola dengan tata kelola yang baik.
Pemerintah daerah sebagai pemegang saham tidak boleh hanya menunggu laporan tahunan. Pengawasan perlu dilakukan sejak penyusunan rencana kerja hingga pelaksanaan kegiatan.
Komisaris harus memeriksa keputusan direksi dan meminta penjelasan jika terdapat pengeluaran yang tidak biasa. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah juga dapat menjalankan fungsi pengawasan melalui rapat dan pembahasan anggaran.
Pengawasan yang lemah memberi ruang bagi keputusan informal. Dalam keadaan seperti itu, kegiatan dapat dijalankan berdasarkan arahan lisan tanpa pencatatan yang memadai.
Perkara ini menjadi pengingat bahwa perusahaan daerah tetap mengelola kekayaan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Dana CSR Tidak Boleh Menjadi Alat Politik
Program tanggung jawab sosial sering berada dekat dengan masyarakat. Bantuan mudah terlihat dan dapat meningkatkan citra pihak yang menyerahkan.
Karena itu, dana CSR rawan dipakai untuk kepentingan pencitraan atau jaringan politik jika tidak diatur secara terbuka. Pemilihan penerima dapat diarahkan hanya kepada kelompok tertentu.
Penyaluran menjelang pemilihan juga perlu diawasi lebih ketat. Waktu pemberian tidak boleh digunakan untuk memengaruhi pilihan warga.
Perusahaan harus memiliki pedoman yang jelas mengenai syarat penerima, proses seleksi, dan bentuk laporan. Nama pejabat tidak perlu ditempatkan seolah bantuan berasal dari uang pribadi.
Dana tersebut berasal dari perusahaan dan harus dipakai berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan tokoh.
“Bantuan perusahaan daerah harus diberikan berdasarkan kebutuhan yang dapat diuji, bukan kedekatan dengan orang yang memegang kekuasaan.”
Keterbukaan Dapat Mengurangi Kecurigaan
PT SPRH dan pemerintah daerah dapat mencegah persoalan serupa dengan membuka daftar penyaluran dana secara berkala.
Informasi yang diumumkan dapat memuat nama kegiatan, lokasi, nilai, penerima, dan hasil pekerjaan. Data pribadi tertentu tetap dapat dilindungi.
Warga dapat ikut memeriksa apakah proyek yang disebut benar benar ada. Keterlibatan masyarakat membuat pengawasan lebih luas.
Keterbukaan juga melindungi pengurus perusahaan. Mereka dapat menunjukkan bahwa keputusan dilakukan melalui prosedur dan tidak disembunyikan.
Sistem digital dapat digunakan untuk menyimpan proposal, persetujuan, bukti pembayaran, foto pekerjaan, dan laporan. Setiap perubahan dokumen akan tercatat sehingga lebih sulit dimanipulasi.
Afrizal Pernah Diperiksa dalam Perkara Berbeda
Sebelum pemeriksaan oleh kepolisian mengenai dana CSR, Afrizal Sintong juga pernah dimintai keterangan dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest 10 persen.
Perkara tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi Riau dan berkaitan dengan dana yang diterima PT SPRH dari kegiatan minyak dan gas.
Kedua perkara perlu dibedakan. Penyelidikan dana CSR ditangani kepolisian, sedangkan pengelolaan dana Participating Interest berada dalam penanganan kejaksaan.
Kesamaan nama perusahaan dan pihak yang diperiksa dapat menimbulkan kebingungan. Setiap perkara memiliki objek, penyidik, dokumen, dan pembuktian sendiri.
Pemeriksaan dalam dua perkara juga tidak otomatis menunjukkan kesalahan. Penyidik pada masing masing lembaga tetap harus membuktikan peran berdasarkan alat bukti.
Penanganan Perkara Harus Bebas dari Kepentingan Politik
Afrizal Sintong merupakan tokoh politik di Rokan Hilir. Posisi tersebut membuat setiap langkah penyidikan mudah dikaitkan dengan persaingan politik.
Kepolisian perlu menjaga proses tetap profesional dan menyampaikan perkembangan berdasarkan hasil penyidikan. Informasi yang terlalu sedikit dapat membuka ruang spekulasi, sedangkan informasi berlebihan dapat mengganggu pemeriksaan.
Pihak Afrizal juga mempunyai hak memberikan penjelasan dan bantuan hukum. Hak tersebut merupakan bagian dari proses yang adil.
Masyarakat perlu menunggu hasil resmi dan tidak menjadikan pemeriksaan sebagai dasar untuk menyatakan seseorang bersalah.
Pada saat yang sama, jabatan politik tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan penyelidikan jika bukti menunjukkan adanya pelanggaran.
Penyidik Menunggu Hasil Pemeriksaan Lengkap
Setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan dokumen, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menilai apakah bukti telah cukup.
Gelar perkara membahas peristiwa, unsur pidana, pihak yang diduga bertanggung jawab, serta kebutuhan pemeriksaan tambahan.
Jika bukti belum cukup, penyidik dapat memanggil saksi lain, meminta dokumen tambahan, atau melakukan pemeriksaan lapangan kembali.
Jika ditemukan unsur pidana dan alat bukti yang memadai, status perkara dapat meningkat disertai penetapan pihak yang bertanggung jawab.
Proses tersebut tidak memiliki hasil yang boleh dipastikan sebelum diumumkan secara resmi oleh kepolisian.
Masyarakat Rokan Hilir Menunggu Kejelasan
Warga Rokan Hilir berkepentingan mengetahui apakah dana perusahaan daerah telah digunakan sebagaimana mestinya.
Dana CSR seharusnya membantu memperbaiki fasilitas, pendidikan, kesehatan, dan kegiatan ekonomi masyarakat. Jika pengelolaannya bermasalah, kelompok yang membutuhkan menjadi pihak yang kehilangan manfaat.
Kejelasan juga penting bagi nama baik perusahaan daerah. Penyelidikan yang berlarut tanpa informasi dapat mengurangi kepercayaan masyarakat.
Kepolisian perlu menyelesaikan pemeriksaan secara terukur, sedangkan PT SPRH dan pemerintah daerah perlu menyerahkan dokumen yang diminta.
Perkara ini tidak hanya menyangkut siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban. Pemeriksaan juga menjadi kesempatan membenahi tata kelola agar setiap rupiah dana perusahaan daerah dapat dilacak sejak pencairan hingga hasilnya digunakan oleh masyarakat.
