Program Makan Bergizi Gratis atau MBG sejak awal dipasang sebagai salah satu program sosial paling besar dalam pemerintahan Prabowo Subianto. Di atas kertas, program ini membawa misi besar, memberi asupan bergizi kepada peserta didik, balita, santri, ibu hamil, dan ibu menyusui. Badan Gizi Nasional memiliki tugas utama yang berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat melalui program yang terstruktur, terukur, dan berbasis data.
Namun, sorotan publik berubah tajam ketika Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana bersama dua mantan pejabat BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025 sampai 2026. Perkara ini menjadi perhatian besar karena menyentuh program yang anggarannya sangat jumbo, menyasar jutaan penerima, dan memakai uang negara dalam jumlah luar biasa besar.
Pertanyaan publik kemudian mengarah pada satu hal yang paling sensitif, berapa kerugian negara yang harus ditanggung? Sampai saat ini, angka final kerugian negara belum diumumkan sebagai nilai resmi yang telah selesai dihitung. Penyidik menyatakan nilai kerugian masih dalam proses perhitungan. Meski begitu, sejumlah pos yang diungkap dalam penyidikan menunjukkan nilai yang tidak kecil, termasuk dugaan penggelembungan kontrak pengadaan motor listrik yang disebut bernilai Rp1,035 triliun.
Kasus MBG Menyentuh Program dengan Anggaran Raksasa
MBG bukan program kecil yang hanya bergerak di satu daerah. Program ini disiapkan sebagai agenda nasional dengan skala penerima yang sangat luas, sehingga celah tata kelola di dalamnya otomatis menjadi perhatian serius. Pemerintah mengalokasikan Rp335 triliun dari APBN 2026 untuk program MBG, dengan target sekitar 82 juta penerima manfaat. Angka itu membuat setiap penyimpangan dalam pengadaan, penunjukan mitra, maupun distribusi makanan berpotensi menyeret konsekuensi fiskal besar.
Ketika program sebesar ini bermasalah, publik tidak hanya melihat kasus pidananya, tetapi juga melihat bagaimana negara mengelola uang rakyat. Anggaran Rp335 triliun bukan sekadar angka dalam dokumen APBN. Di dalamnya ada harapan orang tua, dapur penyedia makanan, sekolah, petani, peternak, pekerja lokal, serta anak anak yang seharusnya menjadi penerima manfaat langsung.
Kejaksaan Agung menyebut tiga mantan pimpinan BGN diduga menunjuk yayasan yang memiliki hubungan dengan mereka sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. SPPG ini berperan sebagai dapur yang memproduksi dan mendistribusikan makanan dalam program MBG. Dalam perkara ini, afiliasi yayasan menjadi salah satu titik penting karena menyangkut konflik kepentingan dan aliran keuntungan dari program negara.
Berapa Kerugian Negara yang Harus Ditanggung?
Jawaban paling bertanggung jawab saat ini adalah angka final kerugian negara belum bisa disebut sebagai angka resmi. Penyidik masih menghitung nilai kerugian tersebut. Kejaksaan Agung menyatakan besaran kerugian negara masih dalam proses perhitungan setelah penetapan tersangka dan penangkapan tiga mantan pejabat BGN.
Meski begitu, angka yang sudah muncul dalam penyidikan memberi gambaran awal mengapa kasus ini dianggap besar. Kejaksaan Agung menyebut ada dugaan penggelembungan kontrak pengadaan yang nilainya lebih dari Rp1 triliun. Salah satu pos yang disorot adalah pengadaan 21.801 motor listrik dengan nilai kontrak Rp1,035 triliun. Selain itu, penyidik juga menyinggung pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.994 tablet, dan 5.400 televisi.
Dengan demikian, angka Rp1,035 triliun tidak boleh langsung dibaca sebagai nilai final kerugian negara. Angka itu adalah nilai kontrak pengadaan motor listrik yang sedang dipersoalkan. Kerugian negara biasanya dihitung dari selisih harga wajar, kualitas barang, kebutuhan riil, proses pengadaan, serta ada atau tidaknya pembayaran yang tidak sesuai aturan. Dalam perkara MBG, nilai final baru bisa dipastikan setelah audit dan perhitungan resmi selesai.
Korupsi dalam program makan anak bukan hanya perkara uang hilang dari kas negara. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap program sosial yang seharusnya paling bersih, paling transparan, dan paling mudah diawasi karena penerimanya adalah kelompok yang rentan.
Titik Rawan Pengadaan yang Mulai Terbuka
Dugaan korupsi MBG tidak hanya berbicara tentang pengadaan barang. Perkara ini juga menyoroti bagaimana keputusan dibuat di level pimpinan. Penyidik menyebut para tersangka diduga mengintervensi proses pengadaan dengan menekan pejabat pembuat komitmen agar mengubah kerangka acuan kerja, bahkan diduga tidak memperhatikan kebutuhan operasional yang sebenarnya.
Dalam proyek sebesar MBG, pengadaan barang pendukung memang dapat dibutuhkan. Dapur besar butuh alat distribusi, sistem pelaporan, fasilitas kerja, dan perangkat pendukung. Namun, persoalan muncul ketika barang yang dibeli tidak lagi sejalan dengan kebutuhan lapangan, harganya diduga membengkak, atau vendor yang dipilih tidak memiliki kapasitas memadai.
Kejaksaan menyebut kontrak motor listrik diberikan kepada PT YAT, vendor yang dinilai tidak memenuhi kualifikasi karena tidak memiliki fasilitas operasional aktif. Bagian inilah yang membuat publik bertanya lebih keras. Jika program ini menyangkut makanan harian untuk anak dan kelompok rentan, mengapa pengadaan barang pendukung bisa menjadi sangat besar dan diduga bermasalah?
Konflik Kepentingan di Dapur MBG
Selain pengadaan barang, isu lain yang tidak kalah serius adalah dugaan afiliasi yayasan SPPG dengan para tersangka. Kejaksaan Agung menyebut yayasan yang terlibat sebagai mitra dapur MBG diduga berafiliasi dan dimiliki oleh para tersangka melalui hubungan tertentu. Yayasan ini disebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah per hari dan triliunan rupiah per tahun.
Dalam program sosial berskala nasional, konflik kepentingan adalah pintu masuk paling berbahaya. Ketika pengambil kebijakan memiliki hubungan dengan pelaksana di lapangan, keputusan bisa tidak lagi berpijak pada mutu layanan, melainkan pada keuntungan kelompok tertentu. Akibatnya, dapur yang seharusnya dipilih karena standar kebersihan, kapasitas produksi, keamanan pangan, dan rekam jejak, justru berpotensi dipilih karena kedekatan.
Inilah alasan kasus MBG tidak bisa hanya dibaca sebagai perkara pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, atau televisi. Isu utamanya adalah tata kelola. Jika benar ada yayasan terafiliasi yang mendapat keuntungan dari program negara, maka persoalannya masuk ke jantung kepercayaan publik terhadap cara negara membelanjakan uang rakyat.
Mengapa Kerugian Negara Tidak Bisa Dihitung Sembarangan?
Dalam hukum keuangan negara, kerugian negara bukan angka yang boleh disebut hanya berdasarkan kemarahan publik. Kerugian negara atau daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang yang nyata serta pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum, baik sengaja maupun lalai.
Artinya, meskipun publik melihat nilai kontrak besar, penyidik tetap harus membuktikan berapa nilai kerugian yang benar benar timbul. Misalnya, jika sebuah barang dibeli Rp50 juta per unit padahal harga wajarnya jauh lebih rendah, maka kerugian dapat dihitung dari selisih harga wajar dengan harga pembelian. Jika barangnya tidak sesuai spesifikasi, kerugian dapat dihitung dari nilai mutu yang tidak terpenuhi. Jika barang tidak dibutuhkan, penyidik harus melihat dasar perencanaan dan manfaatnya bagi program.
Pengadaan barang dengan harga tidak wajar dapat menyebabkan kerugian keuangan negara dari selisih harga normal dengan harga yang digunakan. Harga yang wajar tetapi kualitas barangnya buruk juga dapat menimbulkan kerugian karena barang lebih cepat rusak atau perlu diganti.
Dalam kasus MBG, kerugian negara bisa saja tidak berhenti pada satu pos pengadaan. Jika penyidik menemukan pengaturan mitra dapur, pembesaran biaya, barang tidak sesuai kebutuhan, atau keuntungan tidak sah dari yayasan terafiliasi, maka nilai kerugian dapat melebar dari kontrak barang ke tata kelola operasional.
Anggaran Besar, Pengawasan Harus Lebih Ketat
Skala MBG membuat pengawasan menjadi pekerjaan yang sangat rumit. Program ini bukan hanya membayar makanan. Ia menggerakkan dapur, logistik, penyedia bahan pangan, tenaga kerja, pengadaan perangkat, distribusi, hingga pelaporan. Dengan target puluhan juta penerima, satu celah kecil di pusat bisa menjadi kebocoran besar ketika diterapkan di banyak daerah.
Pemerintah menyatakan MBG dibiayai APBN dan disiapkan untuk menjadi program nasional yang aman secara anggaran. Namun, kasus dugaan korupsi ini memperlihatkan bahwa keamanan anggaran bukan hanya soal uang tersedia, melainkan juga soal bagaimana uang itu digunakan. Jika perencanaan lemah, pengadaan tidak transparan, dan pengawasan terlambat, anggaran besar justru bisa berubah menjadi ruang rente.
Program makanan bergizi seharusnya memiliki ukuran yang sederhana di mata publik. Makanan harus layak, aman, bergizi, tepat sasaran, dan dibeli dengan harga masuk akal. Ketika justru yang mencuat adalah motor listrik, tablet, televisi, sepatu, dan yayasan terafiliasi, publik wajar mempertanyakan arah belanja program.
Beban yang Ditanggung Negara Lebih dari Sekadar Rupiah
Kerugian negara dalam kasus MBG nantinya akan dihitung dalam angka. Namun, beban yang ditanggung negara tidak hanya berhenti di laporan audit. Ada kerugian kepercayaan, kerugian kesempatan, dan kerugian pelayanan. Setiap rupiah yang bocor dari program ini bisa berarti berkurangnya kualitas makanan, menurunnya porsi, tertundanya layanan, atau hilangnya kesempatan bagi penerima yang benar benar membutuhkan.
Program MBG juga berada dalam sorotan karena isu kualitas makanan dan akuntabilitas. Bahkan, perhatian publik semakin besar setelah muncul laporan mengenai kasus keracunan makanan yang menimpa banyak anak di beberapa wilayah.
Jika tata kelola keuangan bermasalah dan kualitas makanan juga menjadi sorotan, maka kerusakan yang muncul bersifat berlapis. Anak anak yang semestinya menerima makanan bergizi bisa ikut menanggung akibat dari sistem yang tidak rapi. Negara juga harus mengeluarkan energi tambahan untuk memperbaiki program, menenangkan publik, mengaudit pengadaan, memeriksa pejabat, dan menata ulang pelaksanaan.
Negara tidak boleh hanya mengejar jumlah porsi makanan yang dibagikan. Program sebesar MBG harus diukur dari kebersihan pengadaan, mutu makanan, keamanan penerima, dan keberanian membuka data belanja kepada publik.
Pos yang Paling Banyak Menarik Perhatian
Dari sejumlah informasi yang terbuka, pengadaan motor listrik menjadi pos yang paling mencolok karena nilai kontraknya mencapai Rp1,035 triliun. Angka ini sangat besar untuk barang pendukung dalam program yang tujuan utamanya adalah pemenuhan gizi. Publik tentu ingin tahu apakah motor listrik tersebut benar benar dibutuhkan, bagaimana harga satuannya ditentukan, siapa vendornya, bagaimana proses seleksinya, dan apakah barangnya sesuai kebutuhan dapur MBG.
Pengadaan sepatu, tablet, dan televisi juga memunculkan pertanyaan serupa. Barang tersebut bisa saja memiliki fungsi administratif atau operasional. Namun, dalam program yang ditujukan untuk makanan bergizi, pengadaan barang pendukung harus dijelaskan secara terbuka agar tidak tampak lebih dominan daripada belanja utama untuk kualitas makanan.
Yang lebih penting, penyidik perlu menelusuri apakah pengadaan tersebut benar benar dirancang berdasarkan kebutuhan lapangan atau hanya menjadi pintu untuk membesarkan biaya. Dalam perkara korupsi pengadaan, pola yang sering terjadi adalah kebutuhan dibuat seolah olah mendesak, spesifikasi diarahkan, vendor tertentu diuntungkan, lalu harga dinaikkan.
Mengapa Jawaban “Masih Dihitung” Tidak Boleh Dianggap Ringan
Sebagian publik mungkin kecewa ketika mendengar kerugian negara disebut masih dihitung. Namun dalam perkara korupsi besar, proses perhitungan memang tidak bisa dilakukan secara tergesa gesa. Penyidik harus memeriksa dokumen kontrak, pembayaran, harga pembanding, spesifikasi barang, kualifikasi vendor, manfaat barang, hingga aliran uang.
Meski begitu, frasa masih dihitung tidak boleh menjadi tempat berlindung yang terlalu lama. Publik berhak mendapatkan pembaruan yang jelas. Jika kontrak motor listrik saja bernilai Rp1,035 triliun dan ada dugaan penggelembungan kontrak lebih dari Rp1 triliun, maka proses audit harus berjalan terbuka dan tidak berhenti pada penetapan tiga tersangka.
Kasus ini juga harus menjawab pertanyaan yang lebih luas. Apakah ada pihak lain yang ikut menikmati keuntungan? Apakah vendor bekerja sendiri atau mendapat arahan? Apakah yayasan SPPG yang disebut terafiliasi masih beroperasi? Apakah kontrak yang bermasalah sudah dihentikan? Apakah uang negara yang terlanjur keluar bisa ditarik kembali?
Kerugian Negara Bisa Meluas Jika Ada Pola Berulang
Jika dugaan penggelembungan hanya terjadi pada satu kontrak, nilai kerugiannya mungkin dapat dihitung lebih cepat. Namun, jika pola yang sama ditemukan di banyak pengadaan atau banyak yayasan mitra, maka potensi kerugiannya bisa jauh lebih besar. Itulah sebabnya pengungkapan kasus MBG harus masuk ke dokumen perencanaan, mekanisme persetujuan, alur pengadaan, serta hubungan antara pejabat, vendor, dan yayasan pelaksana.
Pada titik ini, angka Rp1,035 triliun menjadi pintu masuk, bukan garis akhir. Nilai tersebut memberi sinyal bahwa perkara ini tidak bisa diperlakukan sebagai penyimpangan administratif biasa. Ketika program negara dengan anggaran ratusan triliun dikelola melalui jaringan pengadaan dan mitra operasional yang luas, penyimpangan di satu simpul dapat membuka temuan di simpul lain.
Karena itu, publik perlu membedakan tiga angka. Pertama, anggaran MBG yang mencapai Rp335 triliun untuk 2026. Kedua, nilai kontrak motor listrik yang disebut Rp1,035 triliun. Ketiga, angka kerugian negara final yang sampai saat ini belum diumumkan. Mencampur ketiganya akan membuat pembahasan kabur dan mudah dipolitisasi.
Uang Pengganti dan Tanggung Jawab Para Tersangka
Jika proses hukum membuktikan adanya korupsi dan menghitung kerugian negara secara resmi, maka para pelaku dapat dibebani tanggung jawab pidana dan pemulihan kerugian. Dalam perkara korupsi, pengembalian uang negara menjadi bagian penting, tetapi tidak menghapus pidana apabila unsur perbuatan melawan hukum terbukti.
Dadan Hindayana disebut ditangkap atas dugaan menyebabkan kerugian negara dan memperkaya diri. Jika terbukti bersalah, ancaman hukumannya dapat mencapai pidana berat sesuai ketentuan perkara korupsi.
Namun, publik biasanya tidak hanya menunggu hukuman badan. Publik juga menunggu aset dirampas, uang dikembalikan, kontrak bermasalah dibatalkan, dan jaringan keuntungan dibongkar. Dalam kasus sebesar MBG, menghukum tiga orang saja tidak cukup jika sistem yang memungkinkan penyimpangan tetap dibiarkan berjalan.
Jalan Panjang Membuka Angka Kerugian Sebenarnya
Perhitungan kerugian negara dalam kasus MBG akan menjadi salah satu bagian paling penting dalam proses hukum. Jika angka resmi nantinya diumumkan, publik dapat melihat seberapa besar uang negara yang benar benar hilang, siapa saja yang menerima manfaat, dan pos apa yang paling banyak menyedot anggaran secara tidak wajar.
Untuk sementara, jawaban atas pertanyaan berapa kerugian negara yang harus ditanggung adalah belum final, tetapi indikasi awalnya sangat besar. Kontrak motor listrik Rp1,035 triliun, dugaan penggelembungan kontrak lebih dari Rp1 triliun, pengadaan sepatu, tablet, televisi, serta yayasan SPPG terafiliasi menjadi bagian yang harus dibuka satu per satu.
Program MBG tetap penting karena menyangkut gizi dan kualitas hidup banyak penerima. Namun, justru karena penting, program ini tidak boleh menjadi ladang bancakan. Uang negara yang masuk ke dapur MBG harus berakhir sebagai makanan layak di piring penerima, bukan berubah menjadi keuntungan gelap dalam pengadaan barang dan penunjukan mitra.
