Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan mulai menerapkan aturan baru yang dikenal sebagai
Perekonomian Indonesia pada kuartal I 2025 hanya tumbuh sebesar 4,87% year-on-year (yoy), angka yang mencerminkan adanya perlambatan signifikan di tengah