Gaji PPPK 2026 menjadi salah satu informasi yang banyak dicari pegawai pemerintah maupun peserta seleksi aparatur sipil negara. Besaran penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tidak ditentukan menggunakan satu angka untuk seluruh pegawai, melainkan berdasarkan golongan gaji serta Masa Kerja Golongan atau MKG.
Per September 2026, acuan gaji pokok PPPK reguler masih menggunakan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 yang mengubah Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020. Melalui ketentuan tersebut, pemerintah menetapkan daftar gaji PPPK mulai Golongan I hingga Golongan XVII.
Gaji pokok terendah berada pada Golongan I dengan nilai Rp1.938.500 per bulan. Sementara nilai tertinggi dalam tabel mencapai Rp7.329.000 untuk PPPK Golongan XVII dengan Masa Kerja Golongan pada tingkat tertinggi yang tercantum dalam ketentuan.
Nominal tersebut merupakan gaji pokok. Penghasilan yang diterima seorang PPPK dapat lebih besar karena terdapat berbagai tunjangan sesuai jabatan, instansi, lokasi kerja dan ketentuan yang berlaku.
Daftar Gaji PPPK 2026 Golongan I sampai XVII
Struktur gaji PPPK mempunyai rentang yang cukup lebar karena setiap golongan memiliki tingkat gaji berdasarkan Masa Kerja Golongan. Artinya, dua PPPK dalam golongan yang sama belum tentu menerima gaji pokok dengan angka yang sama apabila MKG keduanya berbeda.
Berikut daftar gaji pokok PPPK 2026 berdasarkan golongan:
- Golongan I: Rp1.938.500 sampai Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900 sampai Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500 sampai Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800 sampai Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500 sampai Rp4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800 sampai Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800 sampai Rp4.551.800
- Golongan VIII: Rp2.979.700 sampai Rp4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600 sampai Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.100 sampai Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300 sampai Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500 sampai Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000 sampai Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900 sampai Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600 sampai Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400 sampai Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500 sampai Rp7.329.000
Rentang tersebut menunjukkan bahwa golongan bukan satu satunya unsur yang menentukan gaji. Masa kerja yang diakui dalam golongan juga menjadi bagian penting dalam menetapkan nominal gaji pokok seorang PPPK.
“Angka pada tabel gaji PPPK perlu dibaca sebagai gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja, bukan sebagai jumlah bersih yang pasti diterima seluruh pegawai setiap bulan.”
Golongan I Memiliki Gaji Mulai Rp1.938.500
Golongan I menjadi tingkat terendah pada struktur gaji PPPK. Pada MKG awal, gaji pokoknya sebesar Rp1.938.500.
Seiring bertambahnya Masa Kerja Golongan yang memenuhi ketentuan, nominal tersebut dapat meningkat hingga Rp2.900.900.
Kenaikan tidak terjadi setiap bulan atau setiap tahun secara otomatis. Pemerintah mempunyai tabel MKG yang menentukan posisi nominal untuk setiap periode masa kerja.
Karena itu, pegawai baru yang berada pada Golongan I tidak langsung memperoleh Rp2,9 juta.
Nominal tertinggi baru dapat dicapai setelah memenuhi periode Masa Kerja Golongan yang tercantum dalam daftar gaji.
Sistem seperti ini membuat lama pengabdian tetap diperhitungkan dalam struktur gaji PPPK meskipun hubungan kerja PPPK menggunakan perjanjian kerja.
Golongan V Bisa Mencapai Lebih dari Rp4,1 Juta
Perubahan yang cukup terlihat muncul ketika memasuki Golongan V.
Gaji awal Golongan V sebesar Rp2.511.500. Pada tingkat MKG tertinggi dalam tabel, nominalnya dapat mencapai Rp4.189.900.
Rentangnya mencapai lebih dari Rp1,6 juta.
Hal tersebut menunjukkan pentingnya memahami posisi MKG ketika membaca Surat Keputusan pengangkatan atau dokumen kepegawaian.
Dua pegawai Golongan V dapat menerima gaji pokok berbeda cukup jauh jika pengalaman kerja yang diperhitungkan menghasilkan MKG berbeda.
Golongan VI mempunyai gaji mulai Rp2.742.800 hingga Rp4.367.100.
Golongan VII berada pada Rp2.858.800 hingga Rp4.551.800, sedangkan Golongan VIII mulai Rp2.979.700 dan dapat mencapai Rp4.744.400.
Golongan IX Banyak Diperhatikan Guru PPPK
Golongan IX termasuk yang paling banyak dicari karena banyak jabatan PPPK dengan kualifikasi Diploma Empat atau Sarjana berada pada kelompok ini sesuai penetapan jabatan dan ketentuan yang digunakan dalam pengangkatan.
Pada struktur gaji 2026, Golongan IX mempunyai gaji pokok mulai Rp3.203.600.
Nilai tertingginya mencapai Rp5.261.500.
Sebagai ilustrasi, seorang PPPK yang ditetapkan pada Golongan IX dengan MKG nol menerima gaji pokok Rp3.203.600 sebelum memperhitungkan tunjangan dan potongan.
Nominal yang masuk ke rekening dapat berbeda karena komponen penghasilan setiap pegawai tidak selalu sama.
Guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis dapat mempunyai tunjangan berbeda berdasarkan jabatan serta instansi tempat bekerja.
Karena itu, informasi yang menyebut seluruh guru PPPK bergaji sama tidak tepat.
Golongan X Hingga XII Memiliki Gaji di Atas Rp3,3 Juta
Pada Golongan X, gaji pokok awal berada di angka Rp3.339.100 dan dapat meningkat hingga Rp5.484.000.
Golongan XI mempunyai rentang Rp3.480.300 hingga Rp5.716.000.
Sementara Golongan XII berada pada kisaran Rp3.627.500 sampai Rp5.957.800.
Perbedaan antar golongan pada tingkat awal memang tidak selalu sangat besar. Namun, selisih tersebut menjadi lebih terlihat ketika pegawai mencapai MKG yang lebih tinggi.
Selain itu, posisi golongan berkaitan dengan jabatan dan kualifikasi yang menjadi dasar pengangkatan PPPK.
Seorang pelamar tidak dapat memilih golongan hanya karena menginginkan gaji lebih besar.
Golongan ditentukan sesuai jabatan, jenjang, pendidikan dan ketentuan kepegawaian yang diterapkan dalam pengangkatan.
Gaji Golongan XIII Sampai XVII Tembus Rp7,3 Juta
Pada kelompok yang lebih tinggi, nominal gaji PPPK mulai mendekati dan melewati Rp6 juta pada MKG tertentu.
Golongan XIII mempunyai rentang Rp3.781.000 hingga Rp6.209.800.
Golongan XIV berada pada Rp3.940.900 sampai Rp6.472.500.
Golongan XV mempunyai gaji mulai Rp4.107.600 hingga Rp6.746.200.
Pada Golongan XVI, gaji awal telah mencapai Rp4.281.400 dan dapat meningkat sampai Rp7.031.600.
Golongan XVII menjadi golongan dengan nominal tertinggi. Gaji awalnya Rp4.462.500, sedangkan nilai paling tinggi pada tabel mencapai Rp7.329.000.
Angka Rp7.329.000 inilah yang sering disebut sebagai gaji PPPK tertinggi. Namun, angka tersebut bukan gaji awal untuk seluruh pegawai Golongan XVII.
Pegawai harus berada pada posisi MKG yang sesuai untuk mencapai nominal tersebut.
Masa Kerja Golongan Membuat Gaji PPPK Berbeda
Masa Kerja Golongan atau MKG mempunyai peran besar dalam menentukan posisi gaji seorang PPPK.
MKG bukan sekadar usia pegawai.
Seseorang yang lebih tua belum tentu mempunyai MKG lebih tinggi dibanding pegawai yang lebih muda.
Masa kerja yang diperhitungkan mengikuti ketentuan kepegawaian dan tercantum dalam keputusan pengangkatan atau perubahan gaji.
Sebagai contoh, Golongan IX mempunyai gaji awal Rp3.203.600 pada MKG nol.
Ketika MKG bertambah sesuai tabel, nilai gaji meningkat secara bertahap hingga mencapai batas tertinggi Rp5.261.500.
Hal yang sama berlaku pada golongan lainnya.
Karena itu, ketika membandingkan slip gaji dua PPPK, masyarakat perlu memeriksa golongan sekaligus MKG, bukan hanya nama jabatan.
PPPK Bisa Mendapat Kenaikan Gaji Berkala
PPPK juga mempunyai mekanisme kenaikan gaji berkala.
Ketentuannya antara lain diatur melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2023.
Secara umum, kenaikan gaji berkala diberikan kepada PPPK yang memiliki masa perjanjian kerja lebih dari dua tahun dan memenuhi Masa Kerja Golongan yang ditentukan.
Selain masa kerja, kinerja menjadi syarat penting.
Penilaian kinerja selama dua tahun terakhir harus memperoleh predikat tahunan paling rendah “baik”.
Golongan V mempunyai ketentuan khusus untuk kenaikan pertama. Kenaikan gaji berkala pertama pada golongan tersebut dapat diberikan ketika mencapai satu tahun MKG dan mempunyai penilaian kinerja paling rendah baik dalam satu tahun terakhir.
Setelah periode pertama, kenaikannya mengikuti ketentuan berikutnya.
Dengan demikian, kenaikan gaji PPPK tidak semata terjadi karena waktu berjalan. Persyaratan kinerja tetap menjadi bagian dari proses tersebut.
PPPK Berprestasi Bisa Mendapat Kenaikan Gaji Istimewa
Selain kenaikan gaji berkala, terdapat pula ketentuan mengenai kenaikan gaji istimewa.
Fasilitas tersebut tidak berlaku otomatis kepada seluruh PPPK.
PPPK yang mendapatkan predikat kinerja tahunan “sangat baik” selama dua tahun berturut turut dan ditetapkan sebagai pegawai teladan dapat diberikan kenaikan gaji istimewa.
Mekanismenya dilakukan dengan memajukan periode kenaikan gaji berkala berikutnya sesuai golongan.
Penetapannya dilakukan melalui keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian.
Skema tersebut memberi ruang penghargaan terhadap pegawai dengan catatan kinerja yang sangat baik.
Namun, pegawai tetap perlu memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan.
Gaji Pokok Bukan Seluruh Penghasilan PPPK
Ketika melihat angka Rp3 juta atau Rp4 juta dalam tabel gaji, angka tersebut belum menggambarkan seluruh pendapatan bulanan seorang PPPK.
Peraturan mengenai gaji dan tunjangan PPPK memungkinkan pemberian tunjangan sesuai dengan tunjangan PNS pada instansi pemerintah tempat PPPK bekerja sesuai ketentuan.
Komponen yang dapat diterima antara lain tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional serta tunjangan lainnya sesuai aturan.
Tidak seluruh PPPK menerima semua jenis tunjangan.
Tunjangan jabatan, misalnya, bergantung pada jabatan pegawai.
Besaran tunjangan juga berbeda antarinstansi dan jenis pekerjaan.
Instansi pusat tertentu dapat memiliki tunjangan kinerja dengan besaran berbeda. Sementara pemerintah daerah dapat mempunyai kebijakan tambahan penghasilan sesuai aturan dan kemampuan keuangan daerah.
“Penghasilan PPPK sebaiknya dihitung dari gaji pokok ditambah tunjangan yang memang menjadi hak pegawai, kemudian dikurangi kewajiban yang berlaku. Karena itu, angka dalam tabel bukan otomatis angka bersih yang masuk rekening.”
Tunjangan Keluarga Bisa Menambah Penghasilan Bulanan
Status keluarga dapat memengaruhi komponen penghasilan PPPK apabila pegawai memenuhi persyaratan untuk menerima tunjangan keluarga.
Komponen tersebut dapat berkaitan dengan pasangan dan anak sesuai batas serta ketentuan yang berlaku.
Data keluarga harus tercatat dan memenuhi dokumen kepegawaian.
Perubahan status perkawinan, kelahiran anak atau perubahan lain perlu dilaporkan agar administrasi penghasilan tetap sesuai.
Tunjangan keluarga sering menyebabkan dua pegawai yang mempunyai golongan dan MKG sama menerima jumlah bruto berbeda.
Pegawai yang belum menikah dapat mempunyai susunan penghasilan berbeda dengan pegawai yang sudah menikah dan mempunyai anak.
Itulah sebabnya tabel gaji pokok tidak dapat digunakan untuk menebak secara tepat penghasilan bersih seseorang.
Tunjangan Fungsional Bergantung pada Jabatan
Banyak PPPK diangkat ke dalam jabatan fungsional, seperti guru, tenaga kesehatan serta berbagai jabatan keahlian dan keterampilan lainnya.
Pegawai yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh tunjangan jabatan fungsional sesuai aturan untuk jabatan tersebut.
Besaran tunjangan tidak disamakan untuk seluruh jabatan.
Jenjang jabatan juga dapat menentukan nominal.
Seorang pejabat fungsional pada jenjang ahli pertama belum tentu memperoleh tunjangan yang sama dengan pegawai pada jenjang ahli muda atau jenjang lain.
Selain jabatan, instansi harus memastikan pegawai benar benar memenuhi ketentuan pembayaran tunjangan.
Karena itu, calon PPPK sebaiknya membaca informasi jabatan pada formasi secara rinci, bukan hanya memperhatikan angka gaji pokok.
PPPK Pusat dan Daerah Bisa Menerima Total Berbeda
Perbedaan tempat bekerja juga dapat membuat total penghasilan PPPK tidak seragam.
PPPK di kementerian atau lembaga pemerintah pusat mengikuti pengaturan tunjangan pada instansi tersebut.
Sementara PPPK daerah bekerja pada pemerintah provinsi, kabupaten atau kota dengan kebijakan penghasilan tambahan yang dapat berbeda.
Kemampuan fiskal setiap pemerintah daerah tidak sama.
Karena itu, seorang PPPK dengan golongan sama di dua daerah berbeda tidak selalu menerima total pendapatan bulanan yang identik.
Gaji pokok mengikuti tabel nasional, tetapi sejumlah komponen tambahan dapat mengikuti kebijakan instansi dan ketentuan daerah.
Perbedaan ini menjadi salah satu alasan informasi mengenai “total gaji PPPK” sering menghasilkan angka yang beragam.
THR dan Gaji Ketiga Belas Bukan Gaji Pokok Bulanan
Selain gaji reguler, PPPK termasuk kelompok aparatur yang dapat menerima Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas sesuai ketentuan pemerintah pada tahun anggaran berjalan.
Pembayaran tersebut tidak boleh dicampurkan dengan gaji pokok bulanan.
THR umumnya diberikan menjelang hari raya sesuai jadwal pemerintah, sedangkan gaji ketiga belas biasanya berkaitan dengan periode yang ditentukan pemerintah melalui aturan tahunan.
Komponennya mengikuti regulasi yang diterbitkan untuk masing masing tahun.
Karena aturan THR dan gaji ketiga belas dapat diperbarui, pegawai perlu melihat ketentuan yang khusus berlaku pada 2026 untuk mengetahui komponen serta waktu pembayaran.
Angka pada tabel Golongan I sampai XVII tetap menunjukkan gaji pokok bulanan PPPK.
PPPK Paruh Waktu Punya Skema Penghasilan Berbeda
Tahun 2026 terdapat hal penting yang perlu diperhatikan karena pemerintah telah menerbitkan aturan khusus mengenai PPPK Paruh Waktu.
PPPK Paruh Waktu tidak sebaiknya disamakan begitu saja dengan PPPK reguler penuh waktu ketika membicarakan gaji.
Pada Juni 2026 pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur PPPK Paruh Waktu, termasuk jabatan, perjanjian kerja, hak, kewajiban dan kemungkinan pengalihan menjadi PPPK.
Sebelumnya, ketentuan PPPK Paruh Waktu juga mengatur bahwa upah diberikan paling sedikit sesuai besaran yang diterima ketika menjadi pegawai non ASN atau sesuai upah minimum yang berlaku di wilayah.
Jam kerja dan jangka waktu bekerja disesuaikan dengan ketersediaan anggaran serta karakteristik pekerjaan.
Karena itu, seseorang yang berstatus PPPK Paruh Waktu tidak boleh langsung menggunakan tabel Rp1.938.500 sampai Rp7.329.000 untuk memperkirakan upahnya.
Periksa surat keputusan pengangkatan dan perjanjian kerja untuk mengetahui nilai penghasilan yang ditetapkan.
Cara Mengetahui Golongan dan Gaji PPPK Sendiri
Cara paling aman mengetahui besaran gaji bukan dengan menebak berdasarkan pendidikan atau melihat gaji teman satu kantor.
Periksa Surat Keputusan pengangkatan PPPK.
Dokumen tersebut memuat informasi penting mengenai status pengangkatan, jabatan, golongan dan masa kerja yang menjadi dasar pembayaran.
Pegawai juga dapat melihat slip gaji bulanan untuk mengetahui rincian gaji pokok, tunjangan dan potongan.
Jika terdapat perbedaan antara gaji yang diterima dengan data pada dokumen kepegawaian, konfirmasi dapat dilakukan melalui unit pengelola kepegawaian atau keuangan di instansi tempat bekerja.
Ketelitian penting terutama setelah terjadi perubahan MKG, kenaikan gaji berkala, perubahan status keluarga atau perubahan jabatan.
Dengan cara tersebut, PPPK dapat mengetahui alasan nominal penghasilan berubah dari satu periode ke periode berikutnya tanpa hanya mengandalkan daftar gaji yang beredar di media sosial.
